RETORIK.ID, Pamekasan – Progres pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pamekasan terus menunjukkan perkembangan positif. Hasilnya, sebanyak 189 desa dan kelurahan kini telah resmi berbadan hukum.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Muttaqin, mengatakan bahwa sebanyak 178 desa dan 11 kelurahan telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Badan Hukum yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum RI.
“Alhamdulillah sudah rampung, sertifikat badan hukumnya sudah terbit semua,” tutur Muttaqin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (07/07/2025).
Sementara itu, terkait dengan launching Koperasi Desa Marah Putih, Muttaqin merencanakan digelar serentak pada tanggal 19 Juli 2025.
“Rencana awal itu tanggal 12 Juli karena bertepatan dengan Hari Koperasi, tapi hasil rapat kemaren dengan Kementerian, kami dapat info bahwa peresmian ditunda di tanggal 19 Juli,” ungkap Muttaqin.
Muttaqin mengakui, hingga saat ini belum ada kepastian terkait lokasi pelaksanaan launching tersebut. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis.
“Kita masih menunggu petunjuk teknisnya, karena nanti masih ada rapat lanjutan. Kemungkinan launching Kopdes akan digelar serentak di Mandhapa Agung Pendopo Ronggosukowati,” ujarnya.
Diungkapkan Muttaqin, nantinya Kopdes Merah Putih akan mendapatkan bimbingan dan pembinaan. Bimbingan ini akan diberikan oleh satgas yang ditugaskan, serta ahli, untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan baik dan mampu mengembangkan potensi desa.
“Kami sudah membentuk tim satgas pembinaan Kopdes. Tim ini anggotanya dari lintas OPD. Selain Dinas Koperasi, nanti ada dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Muttaqin berharap, adanya Koperasi Desa Merah Putih ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan potensi lokal dan pengelolaan usaha yang berkelanjutan. Kopdes ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.
“Kepada pengawas koperasi, para anggota pendiri koperasi, pengurus koperasi, kami berpesan agar program ini mendapatkan dukungan penuh dengan iktikad yang baik. InsyAllah dengan iktikad baik ini kopersai berjalan sesuai dengan harapan,” pungkasnya.












