RETORIK.ID, Pamekasan – Dalam rangka melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar kegiatan razia blok hunian dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (4/8/2025) pukul 22.30 malam.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas I Ketut Ardiyasa, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Pradana Suwito Putra, staf Kamtib, staf KPLP, jajaran pengamanan Regu 2, serta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Razia dilakukan secara menyeluruh di Blok C kamar 7, 8, dan 12, serta Blok D kamar 6, 7, dan 9.
Hasil pelaksanaan razia menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, antara lain 6 sendok besi, 2 set kartu remi, 3 botol parfum kaca, dan 2 pisau rakitan. Seluruh barang bukti tersebut telah diinventarisasi, dicatat dalam berita acara, dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Selain memeriksa isi kamar, petugas juga melakukan pengecekan di area-area rawan yang berpotensi dijadikan jalur pelarian maupun tempat penyembunyian barang terlarang.
Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Para WBP menunjukkan sikap kooperatif serta mendukung penuh jalannya kegiatan.
Selain penggeledahan, tim juga melaksanakan tes urine terhadap 10 WBP sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Dari hasil tes urine terhadap 10 WBP yang dipilih secara acak, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Plh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Ketut Ardiyasa, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, mencegah peredaran barang terlarang, serta mendukung penuh pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan razia rutin dan tes urine, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dapat terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pembinaan, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.












