RETORIK.ID, Pamekasan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, memimpin apel pagi bersama di halaman Rutan Kelas I Surabaya, Senin (11/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Jatim, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danyon A Satbrimob Jatim, jajaran petugas Rutan Surabaya, Kejari Surabaya, dan Satuan Brimob Polda Jatim.
Apel disertai pemberian penghargaan kepada pegawai yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi melalui pengunjung warga binaan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat, intelijen yang jeli, dan sinergi antar-aparat penegak hukum.
“Ini adalah bukti bahwa sinergitas lintas instansi bukan hanya slogan. Saat aparat bersatu, ruang gerak para pelaku kejahatan menjadi sempit. Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi narkotika masuk ke dalam lingkungan Lapas, Rutan, maupun LPKA di Wilayah Jawa Timur,” tegas Kadiyono.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas integritas dan dedikasi petugas, sekaligus diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus menjaga profesionalisme serta meningkatkan kewaspadaan.
Melalui konferensi pers, pihak Rutan bersama mitra penegak hukum menegaskan bahwa peredaran gelap narkotika adalah musuh bersama. Setiap celah masuk narkotika, baik di luar maupun di dalam lapas, akan ditutup rapat melalui kerja sama lintas instansi.












