Daerah  

Pamekasan Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih, Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, meraih penghargaan atas kinerja dalam pengelolaan sampah sepanjang tahun 2025.

RETORIK.ID, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, meraih penghargaan atas kinerja dalam pengelolaan sampah sepanjang tahun 2025. Penghargaan tersebut berupa Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam acara yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026) pagi.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, dari Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa capaian pengelolaan sampah secara nasional saat ini masih berada di angka sekitar 25 persen. Sementara itu, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan hingga mencapai 63 persen sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2026.

“Serta 100% (zero waste) ditahun 2029. Oleh karena itu diharapkan agar seluruh kepala daerah serius dalam mengelola sampah,” katanya dalam kesempatan tersebut.

Dia menjelaskan, penilaian kinerja pengelolaaan sampah kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tahun ini tidak ada satupun kabupaten/kota yang memperoleh Adipura Kencana maupun Adipura.

“Sehingga Sertifikat Menuju Kab/Kota Bersih menjadi penghargaan tertinggi yang dicapai oleh kab/kota se-Indonesia,” jelasnya.

Adapun kabupaten/kota di Jawa Timur yang memperoleh penghargaan adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probilinggo, Kota Malang, Kabupaten Pamekasan, Gresik, Madiun, Magetan, Kabupaten Malang, Situbondo, dan Kabupaten Jombang.

Perlu diketahui, penilaian kinerja pengelolaaan sampah dikategorikan menjadi Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kab/Kota Bersih, Kab/Kota dalam Pembinaan (kotor), dan Kab/Kota dalam Pengawasan (sangat kotor).

Adapun aspek penilaian dan bobot dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah meliputi anggaran dan kebijakan sebanyak 20 persen, SDM dan fasilitas pengelolaan sampah sebanyak 30 persen, capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan sebanyak 50 persen.

Hadir juga pada Rakornas ini Menko Bidang Pangan (Zulkifli Hasan), Mendagri (Tito Karnavian), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wihaji) serta beberapa wakil menteri dan gubernur.

“Pamekasan juga mendapatkan 3 unit roda 3 untuk menambah semangat dalam pengelolaan sampah,” tutup Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pamekasan, Supriyanto.