Hukum  

Razia Gabungan di Blok Hunian Lapas Narkotika Pamekasan, Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan saat menggelar kegiatan razia.

RETORIK.ID, Pamekasan – Dalam rangka melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya terkait point “Pemberantasan Peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan”, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar kegiatan razia bersama, Rabu (25/2/2026) siang.

Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, dan diikuti oleh seluruh pejabat beserta jajaran staff, jajaran Rupam, dan personil TNI dari Kodim 0826 Pamekasan.

Razia dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian, antara lain Blok B kamar 13,14,15,16,17 dan 18; Blok C kamar 35,41 dan 42.

Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan, di antaranya 3 sendok besi, 3 pisau modif, 2 tali, 2 botol kaca dan 2 buah kartu remi.

Seluruh barang hasil temuan kemudian diinventarisir dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif, seluruh warga binaan bersikap kooperatif, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain penggeledahan kamar, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang atau jalur pelarian. Seluruh kegiatan didokumentasikan secara lengkap sebagai bahan laporan resmi.

Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas yang aman dan tertib.

“Razia gabungan ini merupakan wujud sinergi antara Lapas, Polres, Brimob, dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini agar Lapas tetap bersih dari potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota TNI Kodim 0826 Pamekasan, Hidayat, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami dari TNI siap bersinergi dan mendukung penuh setiap langkah penguatan keamanan di Lapas. Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang,” ungkapnya.

Selanjutnya, hasil pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur sebagai tindak lanjut dari arahan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.