RETORIK.ID, Nasional – Presiden RI Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengukuhkan sebanyak 68 orang putra-putri Indonesia dari 34 provinsi menjadi pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/08/2022) sore.
Upacara pengukuhan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta.
Sebelum dikukuhkan oleh Presiden, para anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Kemudian dilanjutkan pernyataan pengukuhan oleh Presiden Jokowi selaku pembina upacara.
“Dengan memohon ridho Allah yang Maha Kuasa, pada hari ini, saya mengukuhkan Saudara-saudara sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka, pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ucap Presiden Jokowi.
Seusai pengukuhan, Presiden secara simbolis menyematkan lencana kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan anggota Paskibraka.
Anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan tersebut selanjutnya akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang di halaman Istana Merdeka. Sementara pada sore harinya, mereka juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera.