Daerah  

Berikan Pelayanan Prima, Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Mendapat Peralatan Makan Gratis

RETORIK.ID, Pamekasan – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada Warga Binaan. Selaras dengan hal tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan membagikan perlengkapan makan dan minum secara gratis kepada seluruh WBP.

Kegiatan ini diberikan secara langsung oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi didampingi Kasi Binadik, Rikie Umbaran dan staf kepada Kepala kamar masing-masing Blok Hunian.

Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi mengatakan bahwa pemberian peralatan makan dan minum merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak terhadap kebutuhan dasar WBP sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, Dan Narapidana.

“Sesuai arahan bapak Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heny Yuwono untuk terus memberikan pelayanan prima kepada WBP. Hari ini kita melaksanakan pembagian peralatan makan dan minum. Setiap WBP mendapatkan satu paket yang terdiri dari kotak makan, gelas, galon ukuran kecil dan Termos. Harapannya mereka dapat menggunakannya dengan baik sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi, Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi menambahkan bahwa peralatan makan dan minum tersebut adalah pengadaaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

“Pembagian alat makan dan minum ini kami lakukan pendataan, karena harapan kami agar semua WBP dapat bertanggung jawab dengan barang yang telah diberikan dan tertata dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu WBP inisial A.G, bersyukur dengan pembagian perlengkapan mandi secara berkala.

“Alhamdulilah, kami merasa sangat senang dan bersyukur dibagikan peralatan makan dan minum secara gratis. Apalagi, saya merupakan penghuni baru di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan,” ucapnya.