RETORIK.ID, Pamekasan – Dalam rangka mendeteksi penyalahgunaan narkoba jelang Mudik Lebaran 2024, Polres Pamekasan gerak cepat lakukan tes urine kepada para sopir angkutan bus antar kota dalam Provinsi dan antarkota antar Provinsi serta sopir angkutan umum lainnya yang hendak melayani pemudik.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Muhlis didampingi Anggota Satnarkoba Polres Pamekasan serta Anggota Sidokkes Polres Pamekasan didampingi personil Pos Pam Terminal Ronggosukowati.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan para sopir angkutan di Pamekasan bebas dari penggunaan narkoba dan meningkatkan keselamatan serta guna menekan terjadi kecelakaan lalu lintas selama mudik dan balik Lebaran.
Tes urine kepada semua sopir angkutan umum itu digelar di Terminal Ronggosukowati, Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Senin (8/4/2024).
Sejumlah pengemudi angkutan lebaran di Terminal Pamekasan secara bergantian menjalani pemeriksaan. Kegiatan ini untuk memastikan bahwa para pengemudi angkutan lebaran dalam kondisi sehat dan tidak dalam keadaan menggunakan narkoba.
“Alhamdulillah, dari sejumlah tes urine yang dilakukan tidak ditemukan adanya pengemudi angkutan yang disinyalir menggunakan narkoba. Selain itu dari hasil cek kesehatan yang dilakukan, angka tensi hingga kadar gula dari para pengemudi juga dalam taraf normal”, jelas Kasihumas.
Dengan tanpa pengaruh obat terlarang yang digunakan oleh pengemudi diharapkan dapat mendorong terciptanya transportasi publik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Pamekasan.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami, sebagai komitmen kami untuk meningkatkan keselamatan dalam transportasi publik terutama saat arus mudik dan balik lebaran,” tambah AKP Sri.
Dengan demikian, imbuh Sri, kami berharap masyarakat semakin percaya dan merasa aman dalam menggunakan angkutan umum, terutama selama masa operasi Ketupat Semeru 2024.
Dalam kesempatan itu, petugas juga Pos Pam menyampaikan arahan, agar para sopir MPU, baik bus ataupun mobil penumpang umum mentaati rambu-rambu lalu lintas, memperhatikan keselamatan penumpang, dengan cara tidak ugal-ugalan di jalan raya.