Daerah  

Diduga Ada Permainan, Dear Jatim Desak Polres Pamekasan Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik

RETORIK.ID, Pamekasan – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) mendatangi Polres Pamekasan, Kamis (27/2/2025).

Kedatangan Dear Jatim itu, dalam rangka Audensi menindaklanjuti kasus krusial dugaan korupusi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) yang digelar oleh Disperindag tahun 2022 silam dan hingga kini belum menemukan kepastian hukum.

Ketua Dear Jatim A. Faisol membeberkan, progam yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp1,5 milliar itu masih masuk tahap penyelidikan belum naik ke penyidikan. Ia menyesali atas molornya penanganan kasus tersebut.

“Padahal ini sudah empat bulan berjalan permohonan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Polres Pamekasan, tinggal satu langkah lagi untuk naik ke tahap penyidikan, hanya menunggu hasil investigasi dari inspektorat,” ungkapnya.

Pengurus PKC PMII Jawa Timur itu menegaskan, alibi inspektorat belum menyerahkan hasil investigasi adalah kurangnya personil dan susahnya bertemu pihak tender GBP. Selain itu, pihaknya mengaku tidak mendapat kejelasan perihal deadline penangan kasus yang dilakukan oleh inspektorat dan akan melakukan pendalaman masalah deadline tersebut.

“Ketika kami menanyakan secara tegas untuk kesiapan deadline waktu dalam menyelesaikan hasil investigasi tersebut, inspektorat memberi jawaban yang mengambang (tidak bisa memastikan),” terang Faisol.

“Dengan jawaban yang mengambang seperti itu, kami semakin curiga bahwa ini ada bentuk kesengajaan atau permainan antara dua pihak instansi ini,” tambahnya.

Faisol dalam audiensi, mendesak Polres Pamekasan untuk secepatnya memberikan target dalam menuntaskan kasus tersebut. Pihaknya juga meminta Polres untuk segera mengajukan permohonan Audit Perhitungan Kerugian Negara (APKKN) ke BPK RI Jawa Timur. Sebab, menurut Faisol inspektorat merupakan lembaga internal pemerintah daerah yang diduga berpotensi dapat saling melindungi.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, audiensi yang dilakukan membahas tentang perkembangan kasus Gebyar Batik Pamekasan.

“Yang dibahas hanya gebyar batik, sudah kami sampaikan masih dalam proses penyelidikan. Komitmen kami, setiap permasalahan hukum yang dilaporkan ke Polres Pamekasan pasti di selesaikan, namun untuk GBP ini kita nunggu hasil audit investigasi dari pihak inspektorat,” tuturnya.

Sementara pihak Inspektorat Pamekasan Imam Ansori, usai menghadiri Audiensi tergesa-gesa meninggalkan lokasi dan enggan untuk diwawancarai awak media.