RETORIK.ID, Jakarta – Pemerintah berencana membatasi pembuatan akun media sosial untuk anak-anak di bawah umur sebagai respon terhadap dampak negatif yang semakin meningkat. Langkah ini mendapat dukungan dari anggota DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Narang, memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, untuk membatasi pembuatan akun media sosial bagi anak-anak di bawah umur.
Andina, yang juga aktif dalam pembahasan isu perlindungan anak di parlemen, menilai langkah tersebut sebagai respons tepat terhadap dampak negatif media sosial yang semakin meresahkan.
“Kami mengapresiasi langkah Ibu Menteri dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial yang semakin meresahkan dan vulgar. Maraknya konten-konten vulgar di media sosial menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesehatan mental generasi muda kita,” ujar Andina dalam keterangan persnya hari ini, Selasa (04/02/2025).
Andina menekankan pentingnya regulasi yang kuat dan komprehensif untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak pantas dan berbahaya di dunia digital. Ia menyoroti rencana pemerintah untuk membatasi pembuatan akun media sosial anak-anak melalui Peraturan Pemerintah (PP), namun mendorong agar regulasi ini ditingkatkan menjadi Undang-Undang (UU).
“Kami, dari Fraksi Partai NasDem, mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan peraturan pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak di bawah umur. Namun, agar peraturan ini lebih kuat dan memiliki landasan hukum yang kokoh, kami mendorong agar hal ini tidak hanya menjadi peraturan pemerintah, tetapi dapat disusun sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU),” tegas Andina.
Meskipun Andina menyadari bahwa proses pembuatan RUU membutuhkan waktu yang cukup panjang, ia menganggapnya sebagai investasi jangka panjang yang krusial untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia.
“Saya mengerti membuat Rancangan Undang-Undang membutuhkan waktu yang sangat lama, tetapi ini adalah investasi jangka panjang kita untuk generasi muda ke depannya. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak kita,” jelasnya.