RETORIK.ID, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024.
Diketahui, rapat paripurna itu membahas terkait penyampaian nota penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan, bahwa paripurna itu berkaitan dengan laporan keuangan tahun 2023. Laporan tersebut dilakukan setelah audit BPK.
“Hasil audit tahun 2023 kita mendapat WTP. Artinya, itu versi tertinggi menurut BPK tapi kami tetap mengevaluasi catatan kecil yang belum kami capai. Misalnya capaian PAD,” tutur Pj Bupati Masrukin.
Dikatakannya, setiap temuan selalu ada yang berkaitan volume yang dihitung yang dikembalikan. Sementara capaian PAD tinggal sedikit untuk mencapai target.
“Itu problem yang naik turun karena kemarin ekonomi kita masih transisi. Perbaikannya masih proses baru kemarin karena hasil auditnya baru keluar beberapa Minggu yang lalu, masih kami teliti permasalahan nya dimana dan rekomendasinya apa. Termasuk perjalanan anggaran tahun 2024 dimana letaknya. Sehingga, kita bisa mengantisipasi bagian dari poin-poin yang harus kita perbaiki,” terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Harun Suyitno menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah memaklumi dari sebuah kekurangan, sebab keinginannya selalu menjadi yang terbaik untuk masyarakat Pamekasan.
“Kami akan selalu memotivasi kepada Pemkab dalam hal ini Pak PJ supaya tahun 2024 ini lebih baik. Tapi kami melihat tadi ada beberapa hal yang surplus baik itu PAD kita karena kuncinya kan PAD. Ketika PAD sudah surplus maka baiklah bagi kita,” ucap Harun.
Lanjut Harun menuturkan, “Kalau pendapatan itu berkaitan dengan pemerintah pusat. Jadi ada beberapa poin yang harus kita penuhi agar mendapatkan reward satu poin tidak terpenuhi maka reward tidak akan dapat. Nah, reward agar bisa didapat maka kami minta kepada OPD agar kompak supaya memenuhi poin yang harus kita penuh untuk mendapat reward,” pungkasnya.