Daerah  

Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Dua Sejoli Diamankan Satpol PP Pamekasan

Foto ilustrasi

RETORIK.ID, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu mengamankan 2 sejoli sedang asik berduaan di kamar kos.

Koordinator Lapangan Satpol PP Pamekasan, Ach Permadi mengatakan, 2 sejoli itu merupakan pasangan tidak sah yang kedapatan berduaan di kamar kos, tepatnya di Jalan Raya Nugroho, Pamekasan.

“Jadi, kami menertibkan pasangan ini di dalam ruangan karena tidak ada ikatan apapun,” ujarnya saat memberikan keterangan, Selasa (23/8/2022)

Keduanya lanjut Permadi, berasal dari wilayah yang berbeda. Perempuan inisial MY berasal dari Pamekasan, sedangkan pria berinisial AG merupakan warga asal Sumenep.

Selanjutnya, pihaknya mengamankan keduanya karena tidak memiliki identitas. Mereka langsung diberikan sanksi berupa surat peringatan. Tak hanya itu, pemilik rumah kos juga dilakukan pemanggilan.

Permadi menjelaskan, bahwa razia rutin ini dilakukan Satpol PP sebulan terakhir ini. Terdapat 3 lokasi yang menjadi sasaran, yakni rumah kos di Jl Raya Sumenep, Jl. Stadion serta Jl. Nugroho.

“Yang pasti, kegiatan tersebut rutin kami lakukan untuk upaya pencegahan pelanggaran Perda No 5 Thn 2021 tentang pencegahan dan pemberantasan perbuatan asusila,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *