RETORIK.ID, Pamekasan – Tempat proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diwarnai dengan aksi demonstrasi.
Kedatangan para demonstran lantaran tuntutannya tidak dikabulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (2/3/2024).
Diketahui, massa aksi yang mengatasnamakan Front Aksi Massa (FAMAS) itu, menuntut KPU Pamekasan untuk melakukan penghitungan ulang hasil suara di Dapil 5 khususnya di Kecamatan Larangan. Sebab, terindikasi adanya kecurangan Terstruktur, Sistematis, Masif, (TSM).
“Kami meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di kecamatan larangan, selama tuntutan kami tidak dikabulkan, maka kami akan terus berjuang dan tidak akan pulang” kata Rahem, orator aksi.
Dalam aksi yang digelar di Gedung PKPN Pamekasan itu, massa melakukan blokade di pintu keluar masuk jalan. Bahkan, mereka membongkar tenda yang berada didepan lokasi.
Tak cuma itu, insiden kontak fisik telah menimpa salah satu peserta aksi yang terkena pukulan dari aparat kepolisian.
Kekisruhan tersebut, dipicu oleh kekecewaan para pendemo yang tidak diperkenankan masuk di area rekapitulasi. Padahal, beberapa peserta aksi tersebut ada yang merupakan calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra atas nama Basri.
“Saya ini caleg DPR RI, harusnya bisa masuk. Kenapa saya tidak diperbolehkan masuk,” lantang Basri.