RETORIK.ID, Madura – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan tidak lolos ke Senayan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, pada Rabu (20/3) kemarin.
Diketahui, Partai berlambang Kabah tersebut gagal mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dikarenakan belum bisa memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen. PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau (3,87 persen).
Gagalnya PPP, mengakibatkan sejumlah kursi DPR RI yang diraihnya secara aturan harus diganti. Salah satunya di Dapil Jatim XI Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep).
Di dapil Madura ini, PPP memperoleh 408.412 suara dan berpeluang mendapatkan satu kursi. Achmad Baidowi merupakan salah satu caleg yang meraih suara terbanyak kedua di Jatim yakni sebesar 359.189 suara.
Namun, karena PPP tidak lolos ambang batas parlemen, maka suara tersebut ‘runtuh’ atau jatuh ke PDI Perjuangan yang meraup 659.980 suara. Ansari yang mendulang 76.907 suara akan mengisi kursi terakhir.
Menanggapi ihwal kegagalan itu, Ketua DPC PPP Pamekasan RPH Wazirul Jihad mendukung penuh langkah DPP PPP dalam melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pihaknya juga akan menghormati apapun hasil dari keputusan politik secara nasional.
“Apapun situasi ataupun hasil keputusan politik secara nasional tetap kami terima, akan tetapi pimpinan kami DPP PPP akan melakukan gugatan ke MK,” terangnya, Jum’at (22/3/2024).
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kata Wazir, bekerja keras mengupayakan agar PPP lolos ke Senayan. Karena menurutnya, berdasarkan data internal, proses Pemilu tahun 2024 ini terdapat banyak kejanggalan.
“Ini menjadi harapan bagi semua konstituen dan struktur di seluruh Indonesia agar PPP tetap memiliki ambang batas parlemen 4 persen. Kami yakin, berdasarkan informasi yang kami terima di tim internal, PPP diatas ambang batas. Semoga sidang-sidang di MK menghasilkan hasil yang baik kepada PPP,” jelasnya.
Sementara, terkait hal itu, Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pamekasan Nadi Mulyadi menyebut kabar gagalnya PPP melaju ke Senayan menjadi kabar membahagiakan bagi pihaknya. Sebab, apabila nantinya keputusan KPU semakin diperkuat oleh MK, maka PDI-P dipastikan berhasil mengamankan 2 kursi.
“Apabila keputusan KPU semakin dimantapkan oleh MK, maka hal tersebut menjadi hal yang sangat membahagiakan karena PDI Perjuangan otomatis mendapatkan 2 kursi di DPR RI Dapil Jatim XI,” tutur Nadi.
Nadi mengaku akan menghargai serta menghormati segala bentuk keputusan dari Mahkamah Konstitusi, termasuk apabila gugatan PPP dikabulkan ataupun sebaliknya.
“DPC PDI-P Pamekasan menghargai dan menghormati semua proses hukum dan pemilu yang ada. karena informasi yang kami terima, sampai detik ini PPP masih akan melakukan gugatan ke MK. apapun hasilnya kami akan menghargai dan menghormati termasuk apabila gugatan tersebut dikabulkan oleh MK dan begitupun sebaliknya,” pungkas Nadi.