Daerah  

Mahasiswa KKN Tematik UTM Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik yang Aman pada Siswa di Pamekasan

Foto: Faqihisyam Irfandy saat menjadi pemateri sosialisasi penggunaan sepeda listrik yang aman pada siswa SD Negeri 3 Jarin, Kabupaten Pamekasan, Jumat (08/11/2024).

RETORIK.ID, Pamekasan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Trunojoyo Madura dari program studi Ilmu Hukum, melakukan sosialisasi tentang cara berkendara sepeda listrik dengan aman dan selamat kepada siswa di SD Negeri 3 Jarin, Kabupaten Pamekasan, Jumat (08/11/2024).

Kegiatan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya keselamatan bersepeda di jalan raya serta manfaat dari penggunaan sepeda listrik sebagai alternatif transportasi yang ramah lingkungan.

“Target utama dari sosialisasi ini adalah anak berusia 8 hingga 10 tahun. Alasannya, karena anak di bawah umur dinilai masih labil dalam berperilaku serta memerlukan pendampingan orang dewasa,” tutur Faqihisyam Irfandy salah satu peserta KKN-T yang menjadi pemateri dalam sosialisasi tersebut.

Faqihisyam Irfandy menjelaskan, sosialisasi ini penting dilaksanakan karena anak di bawah umur perlu diberi pengertian bahwa dalam berkendara sepeda listrik perlu mematuhi kaidah-kaidah ataupun norma-norma yang berlaku di jalan.

“Penyampaian materi berisi pengertian, batas usia minimal dalam menggunakan sepeda listrik, tujuan menggunakan sepeda listrik dengan aman dan selamat, serta upaya dari penggunaan sepeda listrik yang aman dan selamat di jalan,” terang Faqihisyam Irfandy.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, kata Irfandy, diharapakan dapat memberikan dampak yang positif secara langsung kepada masyarakat desa, terutama bagi anak-anak agar memahami keselamatan dan keamanan saat berlalu lintas.

“Setelah sosialisasi ini, saya berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran terutama anak di bawah umur tentang bahaya berkendara sepeda listrik jika tidak dilengkapi dengan alat pengaman yang prima. Dalam kesempatan ini, saya bangga dan sangat bersyukur dapat menjadi pemateri pada program kerja saya sendiri, juga berterima kasih kepada teman-teman KKN-T yang sudah mendukung dan rela membantu pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini sehingga acara tersebut dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Sebagai informasi, pada tanggal 8 Oktober 2024 sebanyak 10 orang melaksanakan KKN-T yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 8 orang perempuan yang berasal dari program studi Ilmu Hukum. Kegiatan tersebut digelar selama 4 bulan mulai dari tanggal 31 Juli 2024 sampai tanggal 30 November 2024 yang bertempat di Balai Desa Jarin, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.