Daerah  

Melalui JJS, Satpol PP Pamekasan Bersama Bea Cukai Edukasi Larangan Rokok Ilegal

RETORIK.ID, Pamekasan – Dalam rangka Memeriahkan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Pamekasan yang ke-493, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satpol PP Pamekasan Gandeng Bea Cukai Madura menggelar Sosialisasi dan edukasi larangan rokok ilegal, Minggu (12/11/2023).

Kegiatan yang di kemas dengan kegiatan Jalan Jalan Sehat (JJS) dengan mengusung Tema “Cukai Untuk Kemakmuran Rakyat, Hindari Rokok Ilegal” bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan peredaran rokok ilegal.

Diharapkan dengan adanya kegiatan semacam ini para peserta JJS bisa memahami regulasi dengan sangat jelas bahwa rokok ilegal dilarang sebagaimana yang tertuang di Undang undang Nomor 39 tahun 2027 tentang cukai.

Dalam sambutannya Halim Kepala Bea Cukai Madura mengatakan kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Jadi Pemkab Pamekasan yang ke-493 tahun sekaligus sebagai ajang silaturahmi dan menjaga kesehatan karena di dalam tubuh yang sehat ada jiwa yang sehat sehingga, kita dapat beraktifitas yang baik pula.

Halim juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat pamekasan untuk selalu menjaga kesehatan melalui kegiatan JJS dan menjaga kesehatan dengan tanpa mengkonsumsi rokok ilegal.

Menurutnya, selain sehat badan kita juga harus sehat Iman, dan sehat Ibadah, sehat akhlak, sehat kontribusi, serta kita harus sehat dari rokok ilegal.

“Sehat dari rokok ilegal adalah dengan tidak memproduksi rokok ilegal, tidak menjual belikan rokok ilegal, dan tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” tegasnya.

“Kita tidak bisa memberikan kontribusi kepada Kabupaten Pamekasan apabila kita tidak sehat, kalau kita sehat, insyaAllah kita bisa berkontribusi kepada Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.

Sementara M. Hasanurrahman Kabid GAKDA Satpol PP Pamekasan mengatakan Pemkab Pamekasan mengadakan kegiatan JJS dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi melakukan penyetopan dan penekanan peredadaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada Masyarakat terkait barang kena cukai

“Kebetulan momentumnya di bulan November yang bertepatan dengan bulan Hari Jadi (Harjad) Pamekasan, jadi sekalian kita kemas dengan JJS untuk menekan angka peredaran rokok ilegal, ” ucapnya.

Ia berharap, mudah mudahan melalui kegiatan ini nantinya bisa menekan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Satpol PP Pamekasan menyediakan 5.000 kupon dalam kegiatan JJS tersebut. Selain itu, juga terdapat puluhan hadiah, mulai dari hadiah utama seperti motor, televisi, mesin cuci, handphone, hingga hadiah hiburan lainnya. JJS digelar dari halaman Pendopo Ronggosukowati dengan beberapa rute.