Daerah  

Mengenal Diana Mulyasari, S.H Caleg DAPIL 4 DPRD Termuda Kota Tasikmalaya

Diana Mulyasari, S.H

RETORIK.ID, Tasikmalaya – Momen Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan momen 5 tahunan yang ditunggu seluruh masyarakat Indonesia sebagai ajang pesta demokrasi rakyat.

Dalam meramaikan khazanah kontestasi pesta rakyat tersebut semua kalangan dari kaum tua dan kaum muda milenial turut berantusias dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislative.

Salah satu kaum muda yang ikut serta dalam pesta rakyat 5 tahunan tersebut adalah seorang pemudi Milenial asal Tasikmalaya Neng Diana Mulyasari. Neng Diana mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kota (DPRD) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Daerah Pemilihan (DAPIL) tanah kelahirannya yakni DAPIL 4 Mangkubumi – Kawalu dengan Nomor urut 3. Beliau menjadi satu-satunya Caleg DPRD termuda dari DAPIL 4.

Sebelumnya, Neng Diana menyelesaikan study agamanya sejak umur 11 tahun di Pesantren Sukahideng Tasikmalaya sambil mengenyam pendidikan formal di SMP Nurul Wafa dan MAN 1 Kabupaten Tasikmalaya. Setelah menyelesaikan study agama dan study formalnya Di tasik, dengan penuh semangat untuk membela masyarakat tak jarang membutuhkan pendampingan hukum Neng Diana pergi melanjutkan study hukum di Universitas Islam Bandung (UNISBA). Dalam menyelesaikan study hukum ya, beliau hanya butuh waktu 3,5 tahun hingga resmi dilantik sebagai seorang sarjana hukum pada awal tahun 2023.

Selama masa studynya di Bandung, beliau aktive berorganisasi baik di internal kampus maupun di eksternal kampus. Di internal kampus beliau dipercaya sebagai sekretaris Komisi Organisasi Di Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Hukum hingga beliau ditarik until menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa. Sementara Di eksternal kampus Neng Diana aktif menjadi seorang aktivis gerakan Di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sampai akhirnya beliau dipercaya untuk memegang amanah sebagai Ketua Korp PMII Putri (KOPRI) Di Komisariat UNISBA Kota Bandung.

Kini, Neng Diana bertekad untuk kembali ke kampung halaman tanah kelahirannya untuk mengabdi dan mencalonkan diri sebagai CALEG DPRD di DAPIL 4 Mangkubumi – Kawalu Kota Tasikmalaya. Hal tersebut merupakan keputusan berani yang diambil oleh seorang pemudi melenial yang ingin mengamalkan pengalaman-pengalamannya selama menempuh study.

Bagi Neng Diana kepercayaan yang diberikan pada kaum muda merupakan sesuatu yang sangat penting demi mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. Sehingga dengan mempercayakan pada kaum muda maka mempersiapkan manusia unggul untuk keberlangsungan negara dan jalannya pemerintahan Indonesia dimasa mendatang.

Kendati demikian, Neng Diana sadar bahwa niatnya mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Kota Tasikmalaya tak berarti jika tak ada dukungan dari masyarakat khususnya masyarakat DAPIL 4 Mangkubumi – Kawalu. Karenanya, Neng Diana tak henti-hentinya mengajak warga Mangkubumi – Kawalu agar datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Nomor urut 3 Diana Mulyasari, S.H Di bagan Partai PKB pada Surat suara Caleg DPRD.