RETORIK.ID, Pamekasan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura (Unira) Kabinet Merdeka turut menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kritik tersebut dikemas dengan “Mimbar Bebas dan Seruan Moral” di depan gedung Rektorat kampus setempat, Rabu (07/02/2024).
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Unira, dan Lagu Totalitas Perjuangan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian orasi-orasi Ilmiah serta musikalisasi puisi yang dibawakan oleh Perwakilan UKM Teater Akura.
“Mimbar bebas ini kami gelar sebagai respon terhadap dinamika politik hari ini yang sudah mengenyampingkan aturan-aturan hukum serta moral yang berlaku,” ujar Presma Unira, Muchtar.
Setidaknya ada tiga indikator kritikan BEM Unira. Pertama, mengenai pernyataan dugaan ketidaknetralan Jokowi. Seperti membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak.
Kedua, mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan elektoral terhadap pasangan calon tertentu. BEM menilai tindakan itu melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.
Selanjutnya, mengenai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yqng memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang melanggar etik. Misalnya dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dan keikutsertaan dalam tahapan pemilu.
“Ini merupakan bukti bahwa di tataran pemangku kebijakan hari ini sudah mulai tidak memerhatikan aspek-aspek hukum, norma, dan etika yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Dari 3 poin tersebut, BEM Unira Kabinet Merdeka sebagai bagian dari representasi civitas academica menyatakan sikap, diantaranya:
1. Mendesak Presiden untuk bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.
2. Mendesak kepada semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan.
3. Mendesak Ketua KPU RI agar mundur dari jabatannya, selayaknya mengingat rekam jejak dia yang sudah 3 kali mendapatkan “sanksi peringatan keras” dari DKPP RI karena terbukti melakukan pelanggaran etik, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai cita demokrasi masyarakat Indonesia.
4. Meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat, jujur, adil dan bermartabat.
Muchtar menjelaskan bahwa pernyataan sikap tersebut disampaikan secara terbuka. Kemudian diusulkan kepada pihak Rektorat, dalam hal ini Wakil Rektor III agar memvalidasi dan merestui hasil kajian dari BEM.
“Alhamdulillah, poin-poin pernyataan sikap kami yang dihasilkan dari kajian-kajian akademik direspons positif serta ditandatangani oleh Ibu Dr. Win Yuli Wardani, S.H., M.Hum. selaku Wakil Rektor III,” tutupnya.