RETORIK.ID, Pamekasan – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim terus berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan Publik yang terbaik, memberikan Inovasi-inovasi dalam pelayanan Publik.
Hal tersebut sejalan dengan arahan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Imam Jauhari bahwa sejak reformasi Birokrasi digulirkan, Pelayan Publik menjadi ramai diperbincangkan, sudah menjadi tanggung jawab kita memberikan pelayanan yang prima dan tentunya pelayanan Publik dengan berbasis HAM.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar, Plt Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi beserta jajaran meninjau langsung pelaksanaan layanan Video Call di Blok Hunian. Kegiatan ini dilaksanakan setalah Apel pagi pegawai, Jum’at (17/03/2023).
“Meskipun kunjungan tatap muka sudah kembali dibuka kami tetap menyediakan layanan Video Call ini di masing-masing blok Hunian. Jadi meskipun keluarga mereka tidak dapat datang menjenguk ke Lapas, komunikasi tetap terjalin melalui video call. Ini juga merupakan upaya pelayanan prima yang kami berikan untuk WBP,” jelas Plt Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi.
Salah satu WBP, M.S mengatakan, fasilitas video call membantu mempermudah mereka berkomunikasi dengan keluarga.
“Alhamdulillah untuk fasilitas layanan yang diberikan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim sangat baik. Salah satunya Layanan Video Call yang ada di tiap Blok Hunian. Fasilitas ini bisa menghilangkan rasa kangen dengan keluarga saya, karena keluarga saya jauh dari Banyuwangi,” katanya.
Perlu diketahui, lahirnya layanan Video Call ini akibat dari munculnya Covid-19 di Indonesia sehingga membuat layanan kunjungan tatap muka ditiadakan sementara. Layanan Video Call ini menjadi sebuah langkah progresif Di tengah pandemi COVID-19 saat itu, WBP dapat berkomunikasi dengan Keluarganya walaupun tidak berkunjung secara langsung.