Daerah  

Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024

RETORIK.ID, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar upacara peringatan hari otonomi daerah ke XXVIII di halaman kantor bupati, Jalan Kabupaten, Kamis (25/4/2024) pagi.

Pj Sekda Pamekasan, Achmad Faisol yang bertindak sebagai inspektur upacara membacakan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri RI, Mohammad Tito Karnavian.

“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah,” kata Pj Sekda Pamekasan, Achmad Faisol saat membacakan pidato tersebut.

Menurutnya, otonomi daerah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

“Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” tandasnya.

Dikatakan, dari segi kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efesien, dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

Pembangunan urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi, dan atau kabupaten/kota menuntut pemerintahan daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel serta responsif.

“Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society,” terangnya.