RETORIK.ID, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menerima penhargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (2/5/2024).
Penghargaan tersebut menjadi pencapaian kesepuluh kalinya untuk Pemkab Pamekasan menerima penghargaan WTP secara berturut-turut terhitung sejak tahun 2014.
Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin dan Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menjadi penerima penghargaan yang diberikan BPK RI.
Masrukin menyatakan, penghargaan yang diterima pemkab tersebut menjadi bukti kesesuaian pemkab dalam memberi laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
“Penghargaan ini menjadi bukti Pemkab Pamekasan benar-benar melakukan pelaporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas yang sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum,” jelasnya.
Pada penilaiannya, BKP RI melakukan pemeriksaan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain kriteria tersebut, terdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.
“Tentunya keberhasilan ini tidak lepas dari para organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengerjakan hal ini secara maksimal dan memberikan kinerja yang terbaik sehingga mampu menghasilkan penghargaan ini,” pungkasnya.