Daerah  

Penyelundupan Rokok Ilegal Lewat Jalur Ekspedisi Viral di Pamekasan

Tangkap layar hp yang memperlihatkan sejumlah paket rokok ilegal yang siap dikirim melalui jalur ekpedisi di Pamekasan.

RETORIK.ID, Pamekasan – Pelaku penyeludupan rokok ilegal di Pamekasan, Madura tidak pernah kehilangan akal, berbagai cara dilakukan untuk melancarkan aksi melanggar hukum tersebut.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 30 detik di sosial media whatshap yang menampilkan sejumlah paket rokok ilegal di tempat jasa pengiriman Ekspedisi Idexpress yang bertempat di Jln Jokotole No.219, Asemmanis, Buddagan Kecamatan Pademuawu Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Faisol, Koordinator Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) mengaku kecewa dengan dugaan adanya penyelundupkan rokol ilegal mengunakan jasa ekpedisi.

Bahkan ia menduga, peredaran rokok ilegal tidak hanya melibatkan satu perusahaan jasa pengiriman di Pamekasan.

“Pemerintah Kabupaten Pamekasan terus berupaya melakukan tindakan supaya rokok ilegal dibasmi, tapi ada saja oknom nakal yang melanggar hukum untuk kepentingan dirinya,” kata Faisol, Selasa (02/11/22).

Kemudian Faisol menerangkan bahwa, komuditas Rokok ilegal melanggar ketentuan dalam Undang – Undang No. 39 tahun 2007 tentang Cukai. Ancaman hukuman pidana bagi yang melanggar terancam penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Bahkan terancam, pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Permainan rokok ilegal ini diduga kuat ada main antara penjual rokok ilegal dengan pihak jasa pengiriman, dan saya yakin tidak hanya satu perusahaan jasa ekpedisi yang malakukan hal tersebut” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Idexpress Pamekasan, Moh Taufiqurrahman sempat mengelak saat dihubungi via telpon whatsaap terkait adanya penyelundupan rokok ilegal di kantornya.

“Begini saja mas, biar lebih jelas langsung ke kantor,” ucapnya.

Setelah ditemui di kantornya dan diperlihatkan video penggeledahan di Idexpress oleh Bea Cukai ia membenarkan kejadian tersebut.

“Selama bulan Agustus ini kurang lebih tiga kali dilakukan penggeledahan, cuma kalau dari bea cukai sendiri sering kadang satu minggu satu kali,” jelasnya.

Lanjutnya ia mengaku tidak mengetahui isi dari paket yang ada dan rata-rata pengirim yang mengantarkan paket mengaku kalau barang tersebut rokok legal yang lengkap dengan pita cukainya.

“Ini paket-paket besar ini rokok semua mas tapi resmi, kalau tidak percaya silahkan dicek sendiri,” terangnya.

Lebih lanjut ia tidak mengetahui isi paket tersebut legal atau tidak karena tidak mungkin pihaknya membuka isi paket tersebut, ia juga menyangkal adanya kerjasama antara pengirim dengan Idexspress.

“Tidak mungkin mas, kita tidak berani melakukan itu untuk meloloskan barang ilegal,” Jelas Taufiq.

Sementara itu, pihak Bea Cukai Madura saat dihubungi via Whatshap belum merespon hingga berita ini diterbitkan.