RETORIK.ID, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melaunching aplikasi sistem pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa (Sip Pak Kades), Kamis (5/12/2024) bertempat di pendopo Kecamatan Larangan.
Pj Sekda Pamekasan, Achmad Faisol menyampaikan, selain mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, program sip pak desa juga membantu masyarakat secara ekonomi dengan mendekatkan layanan hingga tingkat desa.
“Kami berharap masyarakat tidak ke kantor capil lagi, cukup ke kantor desa, kecuali KTP karena KTP ada perlakuan khusus. Oleh karena itu, kami berterima kasih sekali karena bapak/ibu bisa menerapkan sip pak kades di desa masing-masing,” harapnya.
Di tempat yang sama, Camat Larangan, Mohammad Hari mengatakan, hadirnya program sip pak kades akan memberikan kemudahan kepada masyarakat di bidang pelayanan administrasi kependudukan, seperti penerbitan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah kita pagi ini bisa hadir dalam acara launching all in one sip pak kades Kecamatan Larangan, dan inovasi si kendedes di Kecamatan Larangan. Mudahan mudahan ini bermanfaat untuk kita semua dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Larangan,” kata Camat Larangan, Mohammad Hari.
Di Kecamatan Larangan, lanjut Hari menuturkan, ada empat desa yang telah merealisasikan program Sip Pak Kades, meliputi Desa Lancar, Larangan Dalam, Panaguan, dan Desa Montok.
“Mudah mudahan menjadi amal kebaikan para kepala desa di Kecamatan Larangan,” pungkasnya.
Diketahui, program yang diresmikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pamekasan, Achmad Faisol itu dihadiri camat se Pamekasan, kepala desa se Kecamatan Larangan, ketua tim penggerak PKK se Kecamatan Larangan, operator desa se Kecamatan Larangan, forum koordinasi pimpinan kecamatan, dan beberapa pihak terkait lainnya.