Daerah  

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Kembali Geledah Seluruh Blok Hunian

RETORIK.ID, Pamekasan – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, kembali menggelar penggeledahan rutin di seluruh blok hunian dengan menggunakan metode yang sistematis dan humanis, Sabtu (16/11/2024) pukul 19.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang tertuang dalam 13 program akselerasi pemasyarakatan, khususnya pada poin mengenai pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Yhoga Aditya Ruswanto dengan melibatkan petugas, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan aparat penegak hukum setempat.

Kalapas Narkotika Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, sasaran utama dari penggeledahan ini adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, atau benda lain yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami juga berkomitmen melaksanakan Asta Cita Presiden guna menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga jam ini, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang-barang pribadi lainnya.

Selain itu, penggeledahan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi warga binaan.

“Melalui langkah ini, kami ingin memastikan bahwa lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Ini juga menjadi pengingat bagi warga binaan bahwa pelanggaran sekecil apa pun tidak akan kami toleransi. Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang,” imbuhnya.

Penggeledahan ini, merupakan langkah konkret Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam mendukung percepatan transformasi di bidang pemasyarakatan yang telah dicanangkan melalui 13 program akselerasi.