RETORIK.ID, Pamekasan – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Palengaan kembali amankan terduga pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Palengaan, Sabtu, (01/06/2024) pagi.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan kajadian tersebut.
“Sabtu pagi sekira pukul 03.00 WIB, telah datang seorang warga Ds. Palengaan Daja melapor ke Polsek Palengaan, bahwa ada kejadian pencurian sepeda motor dan pelaku tertangkap oleh warga,” terangnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Palengaan beserta anggota gerak cepat untuk segera ke TKP di Dusun Taretah I, Desa Palengaan Daja, Kec. Palengaan.
Kemudian, Kapolsek dan anggota melakukan olah TKP, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi.
“Terduga pelaku inisial S ternyata dia tidak sendirian, temannya berhasil melarikan diri, petugas sudah mengantongi nama temannya, dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, agar segera dapat tertangkap,” ungkap AKP Sri.
“Terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Sonic Nopol: B-4898 TJT, sementara diamankan di Polsek Palengaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasihumas.