RETORIK.ID, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) kembali mengadakan sosialisasi larangan rokok ilegal, Rabu (5/6/2024).
Sosialisasi yang digelar di Ballroom Azana Hotel Madura itu, diikuti oleh 160 peserta dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan.
Pada sosialisasi kali ini, peserta diberikan edukasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang cukai dalam rangka pengendalian peredaran rokok ilegal.
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, mengatakan sosialisasi kali ini fokus pada penyampaian informasi tentang peraturan perundang-undangan dibidang cukai. Fokus itu, kata Masrukin, dalam upaya memberantas rokok ilegal agar dapat memaksimalkan peredaran rokok yang legal.
“Yang kita ingingkan dalam kesempatan kali ini adalah dapat mengedukasi masyarakat dan kelompok kepentingan lainnya. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat agar membudayakan peredaran rokok yang legal,” kata Masrukin dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekda Ach Faisol.
Tak lupa, Pj Bupati Masrukin mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi, untuk ikut serta dalam pengawasan peredaran barang kena cukai dalam hal ini rokok ilegal.
“Untuk itu, dengan kehadiran pimpinan perguruan pencak silat, pelatih, wasit, dan juri IPSI, diharapkan setelah mendapatkan sosialisasi peraturan ini, dapat ikut serta dalam pengawasan peredaran barang kena cukai misalnya rokok. Jika menemui peredaran rokok ilegal, diminta untuk segera menginformasikan kepada petugas dengan harapan agar kita sama-sama bisa menjalankan fungsi dan peranan masing-masing,” tutupnya.