Daerah  

Satpol PP Pamekasan Gelar Bimtek Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

RETORIK.ID, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) Pamekasan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Kegiatan tersebut terlaksana di Ballroom Azana Stayle Hotel Pamekasan, Madura, Jawa Timur Rabu (5/6/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Dearah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan M. Hasanurrahman, mengatakan bahwa Bimtek yang digelar bersama tim satgas tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dalam penindakan rokok ilegal.

Bimtek ini untuk memberikan edukasi mengenai langkah yang harus dilakukan oleh semua satgas dalam melakukan operasi. Maka dari itu, melalui bimtek tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja satgas dalam melakukan penindakan selama operasi,” terang Ainur sapaan akrabnya.

Bimbingan teknis ini, kata Ainur, perlu ditekankan pada para petugas untuk melakukan operasi kepada seluruh masyarakat dengan mengedepankan bimbingan dan edukasi serta gagasan dalam memperluas pemahaman secara humoris.

Lebih lanjut Ainur menyampaikan “Kegiatan ini dananya bersumber dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2024,” tambahnya.

Terpisah, Badan Pemeriksaan Bea dan Cukai Madura, Ari Yusalam, berharap kegiatan dalam memberantas rokok ilegal di sejumlah lokasi sasaran agar lebih mengutamakan pendekatan persuasif.

“Jadi kita harus ramah atau memberikan bimbingan kepada penjual rokok,”

Diketahui, acara Bimtek ini melibatkan Tim Penindakan Satgas yang terdiri dari Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, Kajari Pamekasan, Satpol-PP, dan Bea Cukai Madura.