RETORIK.ID, Pamekasan – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan akan merealisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 senilai 10 miliar lebih.
“Untuk DBHCHT DKPP Pamekasan anggarannya memperoleh 10 milliar lebih di tahun 2024 ini,” kata Plt. DKPP Pamekasan Nolo Garjito, Rabu (26/06/2024).
Anggaran DBHCHT tersebut, bakal dialokasikan untuk dua bidang, yakni bidang Produksi Pertanian dan Sarana dan Prasarana (Sarpras).
“Untuk DBHCHT kami petakan di 2 dua Bidang, meliputi Bidang Produksi Pertanian dan Sarpras. Kalau di Bidang Sarpras ada kaitannya dengan Sekolah Lapang (SL) tembakau dan bantuan alat mesin,” tutur Nolo
Dikatakannya, bantuan alat mesin produksi pertanian akan dibagikan kepada kelompok tani (Poktan) yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Nolo berharap, adanya bantuan DBHCHT tersebut dapat membantu meringankan biaya produksi para petani tembakau. Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa bantuan ini disalurkan kepada kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.
“Bagi yang memperoleh bantuan, pergunakan alat yang diberikan untuk sebaik-baiknya. Misal alat perajang, kalau belum selesai dikelompoknya jangan disewakan ke kelompok-kelompok lain,” pungkasnya.