Daerah  

Terjaring Razia Satpol PP, Belasan Anjal dan Pengamen Liar di Sampang Diberi Pembinaan

RETORIK.ID, Sampang – Satuan Polisi (Satpol) PP Kabupaten Sampang melakukan razia terhadap pengamen dan anak jalanan di beberapa titik traffic, Selasa (10/7/2024).

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Sampang Suaidi Asyikin mengatakan bahwa, razia dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban umum, demi kenyamanan, keamanan di Sampang.

“Mereka bukan semena mena diciduk, namun akan dibina dan dibimbing sesuai dengan konstitusi yang ada,” ujarnya.

Hasilnya, sebanyak 13 pengamen dan anak jalanan yang terjaring akan dibina minimal 3 hari dan selama dalam pembinaan mereka akan difasilitasi, baik makan, perlengkapan seperti sarung, mukena, dan sajadah.

“Mereka akan dibina di Rumah Tampung Dampak Penegakan Perda yang berada di Kantor Satpol PP Sampang,” terangnya.

Pihaknya telah melakukan pendataan, hasilnya dari 13 orang yang terjaring berasal dari berbagai kota di Jawa Timur, seperti Kabupaten Sampang, Pamekasan, bahkan Kediri.

Kemudian, berdasarkan keterangan yang didapatkan, hasil mereka mengemis dan mengamen digunakan untuk makan sehari-hari serta kebutuhan lainnya.

“Dengan pembinaan yang diberikan, diharapkan mereka dapat kembali ke jalan yang benar dan memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.