Daerah  

Percepat Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Dukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK

RETORIK.ID, Pamekasan – Kegiatan perekaman dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi narapidana dan tahanan kembali digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan pada Selasa (28/04/2026). Program ini merupakan bentuk sinergi antara pihak lapas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pamekasan dalam rangka memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdata secara nasional.

Bertempat di ruang registrasi, kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan antusiasme tinggi dari para warga binaan. Petugas Dukcapil melakukan perekaman data serta pemadanan NIK guna memastikan keakuratan data kependudukan, yang menjadi syarat penting dalam berbagai layanan publik.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga warga binaan dapat memperoleh hak layanan kesehatan secara maksimal.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 661 warga binaan memiliki NIK yang valid, sementara 40 orang berhasil melalui proses verifikasi data. Capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjamin hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam aspek administrasi kependudukan dan layanan kesehatan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Dukcapil Kabupaten Pamekasan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah. Dengan data yang valid, mereka juga dapat mengakses layanan kesehatan melalui program PBI secara lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian pada Disdukcapil Kabupaten Pamekasan, Bapak Nasir, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemenuhan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Kami memastikan bahwa warga binaan juga memiliki hak yang sama dalam hal identitas kependudukan. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh data dapat terverifikasi dengan baik sehingga mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dapat terdata secara akurat dan memperoleh akses yang setara terhadap layanan publik, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.