RETORIK.ID, Jakarta – Dugaan masuknya bijih timah hasil pertambangan tanpa izin ke dalam rantai pasok PT Mitra Stania Prima (MSP) kembali mendapat sorotan. Aparat penegak hukum didesak tidak berhenti memburu penambang ilegal, tetapi menelusuri seluruh mata rantai perdagangan hingga pihak yang menerima dan membeli material tersebut.
Kalangan aktivis lingkungan menilai, dugaan tersebut harus diuji melalui penyelidikan menyeluruh untuk memastikan asal-usul setiap pasokan timah yang masuk ke perusahaan.
“Jangan hanya penambangnya yang diperiksa. Kalau ada timah ilegal yang bisa masuk ke rantai perdagangan, harus ditelusuri siapa pemasok, pengangkut, pembeli, dan pihak yang menerima material tersebut,” kata seorang aktivis lingkungan.
Menurutnya, aparat perlu memeriksa dokumen asal-usul barang, surat pengangkutan, identitas pemasok, volume pasokan, hingga catatan transaksi. Dokumen tersebut harus dicocokkan dengan lokasi dan sumber material untuk memastikan tidak ada penyamaran asal-usul komoditas.
“Dokumen tidak boleh hanya dilihat secara administratif. Harus dipastikan apakah material yang dikirim memang berasal dari sumber yang tercantum dalam dokumen,” ujarnya.
Aktivis menilai persoalan tambang ilegal tidak akan pernah selesai jika penegakan hukum hanya menyasar pekerja di lapangan. Rantai ekonomi di belakang aktivitas tersebut juga harus dibongkar.
Sebab, material hasil tambang ilegal tetap membutuhkan pembeli dan jalur distribusi agar memiliki nilai ekonomi.
“Kalau hanya penambangnya yang ditangkap, sementara jalur distribusi dan pembelinya tidak ditelusuri, mata rantai utamanya tidak pernah terputus,” katanya.
Selain aspek hukum, aktivis mengingatkan dampak lingkungan akibat pertambangan tanpa izin. Aktivitas ilegal berpotensi memperparah kerusakan lahan, kawasan hutan, daerah aliran sungai, hingga wilayah pesisir yang menjadi ruang hidup masyarakat.
Karena itu, pemerintah juga diminta memperketat pengawasan tata niaga timah dan memastikan perusahaan penerima bahan baku menerapkan due diligence terhadap seluruh pemasok.
Dalam konteks dugaan yang dikaitkan dengan rantai pasok PT MSP, aktivis meminta adanya transparansi mengenai mekanisme penerimaan bahan baku dan verifikasi asal-usul material.
“Perusahaan harus mampu memastikan dari mana setiap material berasal. Kalau ada dugaan timah ilegal masuk, harus jelas bagaimana material itu bisa lolos dari sistem verifikasi,” ujarnya.
Aparat penegak hukum pun didesak berani menelusuri perkara dari hulu hingga hilir. Mulai dari lokasi tambang, pemodal, pengumpul, transporter, pemasok, hingga perusahaan penerima.
“Yang harus dibongkar bukan hanya siapa yang menggali, tetapi juga siapa yang membeli dan mengambil keuntungan dari material tersebut,” tegasnya.
Seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai hukum. Namun, aktivis menegaskan bahwa transparansi asal-usul bahan baku menjadi kunci untuk memastikan tidak ada komoditas hasil tambang ilegal yang masuk ke dalam rantai pasok perdagangan timah resmi.













