Daerah  

Menjaga Harmoni PPNI Jawa Timur

Ketua DPD Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pamekasan, Suraying, S.Kep,Ns,M.Kep.

RETORIK.ID, Jawa Timur – Gegap gempita Musyawarah Nasional (Munas) XI Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) 2026 di Bengkulu telah berlalu, forum tertinggi organisasi tersebut telah menetapkan kepemimpinan nasional melalui terpilihnya Dr. Aprisunadi sebagai Ketua Umum DPP PPNI periode 2026-2031. Proses yang berlangsung secara aklamasi menjadi salah satu catatan dalam perjalanan organisasi. Namun, keberhasilan menyelenggarakan Munas itu dan menetapkan ketua umum bukanlah akhir dari pekerjaan besar PPNI. Justru setelah forum tertinggi itu selesai, pekerjaan yang sesungguhnya harus dimulai bagaimana menerjemahkan semangat dan keputusan Munas menjadi kekuatan nyata untuk menjawab perubahan sektor kesehatan yang bergerak semakin cepat dan dinamis.

Di tengah perubahan regulasi, tantangan kesejahteraan perawat, kebutuhan perlindungan hukum, serta tuntutan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, PPNI dituntut tidak sekadar mempertahankan keberadaan organisasinya, melaikan harus mampu memperkuat peran, memperjelas arah perjuangan, dan memastikan bahwa keberadaan organisasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota. Semangat inilah yang seharusnya mengalir dari Bengkulu menuju Jawa Timur, khususnya dalam menyongsong Musyawarah Wilayah (Muswil) XI PPNI Jawa Timur 2026.

Pada 19 September 2026, kunjungan Ketua DPW PPNI Jawa Timur Prof. Dr. Nursalam, M. Nurs (Hons)  ke Korwil VI Madura yang menaungi DPD Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep menjadi momentum penting menjelang Muswil XI. Dalam arahannya, beliau mengajak agar kontestasi pemilihan ketua sebaiknya ditempuh melalui musyawarah mufakat dengan tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dan tetap tegak lurus terhadap AD/ART PPNI. Pesannya jelas: pemilihan pemimpin bukan sekadar memenangkan suara, namun memastikan seluruh figur terbaik tetap bersinergi memperjuangkan profesi serta kepentingan anggota. Pesan tersebut bukan tanpa alasan. Pengalaman Muswil sebelumnya menunjukkan bahwa kontestasi yang tidak dikelola dengan baik dapat meninggalkan persoalan jauh setelah pemilihan usai.

Jabatan mungkin telah berganti, tetapi kekecewaan, ketidakpercayaan, dan sekat antarkelompok bisa bertahan sekian lama. Kita tentu masih mengingat pengalaman Muswil X PPNI Jawa Timur yang diselenggarakan di Hotel Gajayana, Malang 27–28 November 2021. Dalam proses pemilihan saat itu, dinamika forum berujung pada walkout dari salah satu pihak yang mempersoalkan persyaratan pencalonan ketua karena dinilai merugikan pihaknya.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan persyaratan, tata tertib, dan mekanisme pencalonan bukanlah hal teknis yang boleh dianggap sepele. Ketika aturan dipersepsikan tidak adil atau tidak memperoleh penerimaan bersama, persoalan prosedural dapat berkembang menjadi ketegangan politik organisasi. Jika keadaan semacam ini dibiarkan, organisasi berisiko kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada sekadar jumlah suara, seperti kepercayaan, solidaritas, dan potensi sumber daya manusia yang seharusnya menjadi kekuatan bersama.

PPNI Jawa Timur memiliki potensi yang luar biasa, dengan jaringan organisasi yang menjangkau 38 DPD kabupaten/kota dan 75.462 perawat (data 2024) yang tersebar dari pusat perkotaan hingga pelosok desa. Potensi ini bukan sekadar angka, melainkan kekuatan besar yang lahir dari keragaman pengalaman, kompetensi, latar belakang, dan pengabdian para perawat di berbagai lini pelayanan kesehatan. PPNI tidak dibangun oleh satu orang, satu kelompok, atau satu barisan pendukung. Organisasi ini tumbuh dan berkembang berkat kontribusi seluruh anggotanya. Karena itu, kekuatan PPNI Jawa Timur tidak semestinya diukur dari seberapa besar dukungan terhadap seorang calon ketua, tetapi dari seberapa mampu seluruh potensi tersebut dirangkul, disatukan, dan digerakkan untuk memperjuangkan kepentingan profesi dan kesejahteraan anggota.

Perawat membutuhkan organisasi yang kuat, bukan hanya organisasi yang memiliki pemimpin. Anggota membutuhkan advokasi yang nyata, bukan sekadar janji saat kontestasi. Mereka membutuhkan perlindungan ketika menghadapi persoalan hukum, perhatian terhadap kesejahteraan dan kepastian kerja, serta dukungan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Semua agenda tersebut membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan, dan menempatkan kepentingan anggota di atas kepentingan kelompok. Tantangan tersebut semakin penting ketika profesi keperawatan menghadapi perubahan regulasi dan tata kelola kesehatan pasca-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta peraturan pelaksanaannya. Perubahan ini menuntut PPNI harus menata ulang strategi perjuangan profesi, memperkuat advokasi, meningkatkan perlindungan hukum, memperjuangkan kesejahteraan anggota, serta memastikan aspirasi perawat tetap memiliki ruang dalam kebijakan kesehatan. Sehingga PPNI benar benar menjadi organisasi yang dicintai anggotanya, disayangi pemerintah dan disegani profesi lain.