Daerah  

Sekda Definitif Dilantik, Pemkab Pamekasan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. Taufikurrachman, M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

RETORIK.ID, Pamekasan – Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. Taufikurrachman, M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Peringgitan Dalam Pendopo Agung Ronggosukowati pada Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, mulai dari asisten, staf ahli bupati, staf khusus, hingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, para camat dan sejumlah undangan lainnya juga tampak hadir menyaksikan momen penting tersebut.

Pelantikan ini menandai pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi langkah penguatan kinerja birokrasi dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan.

“Dengan ini saya melantik Saudara sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Pamekasan, Kholilurrahman saat menyampaikan kata-kata pelantikan.

Dia berharap, pelantikan sekda menjadi semangat baru dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Tentu lebih profesional dalam menjalankan roda pemerintahan di tengah keterbatasan yang ada.

“Kami harapkan kepada Bapak Taufikurrachman bagaimana menjadi koki yang baik dalam mengolah dapur pemkab, sehingga kebutuhan masyarakat tidak ada yang terlewati,” harapnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda, Panempan, Pamekasan ini menambahkan, adanya mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar. Itu dilakukan untuk memanaskan kembali mesin pemerintahan.

“Saya atas nama pribadi dan pimpinan Pemkab Pamekasan mengucapkan selamat kepada Saudara yang telah mendapatkan amanah dan kepercayaan sebagai sekretaris daerah,” ucapnya.

Dia menegaskan, pengisian posisi sekretaris daerah melalui pendekatan manajemen talenta. Proses ini berfokus pada potensi, kinerja (E-Kinerja/SKP), kompetensi, dan rekam jejak untuk memilih kandidat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, PP No 11/2017 & PP No 17/2020, serta PermenPANRB No 3/2020.

“Di Jawa Timur yang melaksanakan manajemen talenta itu ada dua, yaitu Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Nganjuk. Harmoni seperti ini yang kami harapkan, tidak ada gesekan, tidak ada ketegangan,” tandasnya.

Penerapan manajemen talenta, kata dia, sebagai bentuk komitmen pemkab dalam pengisian posisi pimpinan tinggi pratama yang diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kapasitas dan integritas.

“Saya berharap Saudara Sekretaris Daerah benar benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan profesional guna mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dalam RPJMD 2025-2029,” pungkasnya.