Daerah  

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Penandatanganan PKS BNNP dan Kanwil Ditjenpas Jatim

RETORIK.ID, Jawa Timur – Komitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba kembali diperkuat melalui kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang sekaligus dirangkai dengan deklarasi bersama bebas narkoba oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026 di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur ini dihadiri oleh jajaran pimpinan pemasyarakatan dan BNN se-Jawa Timur. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, turut hadir bersama para Kepala UPT lainnya, serta Kepala BNNP Jawa Timur beserta jajaran BNN Kabupaten/Kota.

Partisipasi Kalapas Kusnan dalam agenda tersebut mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Pamekasan dalam mendukung langkah strategis pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNNP Jawa Timur dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebagai upaya konkret memperkuat koordinasi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas dan rutan. Momen tersebut berlangsung tertib dan penuh makna, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata sebagai tanda terjalinnya kemitraan yang berkelanjutan antara kedua lembaga.

Agenda berikutnya diisi dengan pembacaan ikrar komitmen bebas narkoba yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas I Surabaya, serta diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Ikrar ini menjadi simbol tekad bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menekankan bahwa kolaborasi ini mencerminkan kesungguhan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas narkoba. Ia menilai, sinergi yang kuat bersama BNN merupakan faktor penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata yang akan kami implementasikan secara konsisten di seluruh jajaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi salah satu fokus pengawasan,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi kerja sama yang telah disepakati.

“Kami di Lapas Narkotika Pamekasan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta menutup segala celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran narkoba. Sinergi dengan BNN dan seluruh jajaran pemasyarakatan akan kami tindak lanjuti melalui langkah nyata dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 441 unit telepon genggam hasil penggeledahan rutin maupun insidentil di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, perwakilan Kepala UPT Pemasyarakatan, Kepala BNNP Jawa Timur, serta perwakilan Kepala BNNK se-Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menutup celah komunikasi ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Melalui keikutsertaan dalam rangkaian kegiatan ini, Lapas Narkotika Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba. Komitmen tersebut tidak hanya menjadi simbol seremonial, tetapi juga diwujudkan dalam langkah-langkah konkret dan berkesinambungan di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.