RETORIK.ID, Pamekasan — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil pikap terjadi di Jalan Raya Palengaan, Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraan yang dikendarainya terbakar.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor matic bernomor polisi M 5867 WT yang dikendarai A (54) dan mobil pikap Daihatsu Luxio bernomor polisi L 9673 BQ yang dikemudikan J (51).
Menurutnya, saat kejadian sepeda motor tersebut membawa sejumlah jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM), sedangkan mobil pikap mengangkut muatan tembakau.
“Tabrakan terjadi saat pengendara sepeda motor yang mengangkut jerigen BBM bertabrakan dengan pikap bermuatan tembakau. Benturan memicu ledakan BBM hingga membakar kendaraan dan pengendara motor. Korban atas nama A meninggal dunia di TKP,” ujar IPDA Yoni Evan.
Usai menerima laporan, petugas Polsek Palengaan bersama Unit Gakkum Satlantas dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memadamkan api, mengevakuasi korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti guna kepentingan penyelidikan.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika mengangkut bahan yang mudah terbakar. Pengangkutan BBM di jalan raya diharapkan dilakukan sesuai dengan standar keamanan guna meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan yang dapat berakibat fatal.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan.












