Daerah  

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Kantor DPUPR Disegel

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

RETORIK.ID, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang terjaring.

Informasi mengenai OTT tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2026).

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto singkat melalui pesan tertulis.

Meski membenarkan adanya operasi senyap tersebut, Fitroh belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani. KPK juga belum memberikan keterangan mengenai jumlah pihak yang terjaring maupun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut.

Seluruh pihak yang terjaring dalam OTT selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak operasi dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, termasuk kemungkinan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan. Lokasi yang disegel meliputi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang serta sebuah rumah di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang turut disegel tersebut diduga merupakan milik kerabat dekat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Operasi di Pemalang ini menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Lembaga antirasuah menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara beserta hasil pemeriksaan setelah proses awal dan penentuan status hukum para pihak yang terjaring selesai dilakukan.