RETORIK.ID, Pamekasan – Polres Pamekasan melakukan giat razia minuman keras (miras) di beberapa titik di Wilayah Hukum Polres Pamekasan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Sabtu (15/2/2025) malam.
Dari hasil razia tersebut, Personil gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Ratusan miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jl Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan.
Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan personil gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan. “Dalam kegiatan ini, kita melibatkan 50 personil gabungan, dan disebar di berbagai titik sasaran,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan,” sambung Kompol Hendry Soelistiawan.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya. Selain merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain.
“Kita akan terus melakukan razia miras menjelang Bulan Suci Ramadan,” terang Wakapolres Pamekasan.












