RETORIK.ID, Pamekasan – Advokat sekaligus akademisi, Ribut Baidi, S.H., M.H., meresmikan Kantor Jurnalis Independen Pamekasan (JIP) yang berlokasi di Jalan Raya Panglegur, Perumahan Royal Pahlawan, Pamekasan, Sabtu (26/9/2026).
Peresmian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara profesi advokat dan jurnalis dalam mengawal isu-isu publik, khususnya penegakan hukum dan demokrasi di Kabupaten Pamekasan.
Ribut Baidi mengatakan, kehadiran kantor jurnalis independen diharapkan menjadi ruang bersama bagi wartawan untuk bekerja secara profesional, kritis, dan independen tanpa intervensi kepentingan manapun.
“Jurnalis adalah mitra strategis penegak hukum. Tanpa pers yang bebas dan independen, kontrol sosial akan lemah. Kantor ini kami harapkan menjadi rumah besar bagi jurnalis yang ingin bekerja dengan idealisme,” ujar Ribut Baidi yang juga dosen Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan.
Menurutnya, kolaborasi antara pengacara dan jurnalis sangat penting. Pengacara berjuang di ruang litigasi, sementara jurnalis berjuang melalui informasi dan pemberitaan yang mencerdaskan publik.
“Kita butuh jurnalis yang berani, yang tidak takut menulis kebenaran. Selama beritanya faktual dan berdasar, jangan takut. Kami siap dampingi secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Akhmad Syafii ketua Jurnalis Independen Pamekasan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan semua pihak termasuk dari pengacara Rubut Baidi. Keberadaan kantor baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan solidaritas dan profesionalitas jurnalis di Pamekasan.
“Kami ingin kantor ini menjadi sekretariat bersama, tempat diskusi, dan pusat advokasi bagi teman-teman jurnalis. Terima kasih kepada Bapak Ribut Baidi atas dukungannya,” katanya.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng serta doa bersama, yang dihadiri sejumlah mahasiswa, advokat, dan perwakilan organisasi pers di Pamekasan.













