RETORIK.ID, Pamekasan – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan dan keamanan, pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya penyediaan makanan yang sehat dan aman dikonsumsi, juga menjadi perhatian penting.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Keamanan Pangan, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo mulai pukul 08.30 WIB tersebut diikuti Kasi Binadik Panticius Marianto, Kasubsi Bimkeswat Abdullah, serta sejumlah pegawai dari jajaran Tata Usaha, Keamanan dan Ketertiban, Kesatuan Pengamanan, serta Binadik.
Penyuluhan menghadirkan dua narasumber, yakni Tutik Endrawati, S.KM., staf Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, dan Enny Nurhayati, S.KM., petugas sanitasi Puskesmas Teja. Keduanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan untuk mencegah kontaminasi yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Dalam pemaparan materi pertama, Tutik Endrawati menjelaskan berbagai jenis cemaran pangan, mulai dari cemaran fisik, biologis, kimia, hingga alergen yang dapat memicu gangguan kesehatan.
Ia juga memaparkan lima kunci keamanan pangan yang harus diperhatikan dalam proses pengelolaan makanan, meliputi menjaga suhu pangan tetap aman, menggunakan air dan bahan baku yang layak, menjaga kebersihan, memasak makanan hingga matang, serta memberikan informasi atau label pangan secara tepat.
Selanjutnya, Enny Nurhayati menyampaikan materi mengenai pentingnya higiene perorangan bagi setiap petugas yang terlibat dalam penanganan makanan. Materi tersebut mencakup sumber kontaminasi yang berasal dari tubuh manusia, langkah-langkah pencegahan pencemaran, serta penerapan kebiasaan hidup bersih selama proses pengolahan hingga penyajian makanan.
Kasi Binadik Panticius Marianto mengatakan, penyuluhan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai mengenai pentingnya menjaga kualitas serta keamanan pangan di lingkungan lapas.
“Pemenuhan kebutuhan makanan bagi warga binaan harus menjadi perhatian serius, bukan hanya dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanannya. Kami berharap melalui penyuluhan ini, seluruh pegawai semakin memahami standar keamanan pangan sehingga dapat turut memastikan pelayanan makanan berjalan dengan baik dan sesuai prinsip kesehatan,” tegas Panticius.
Sementara itu, Tutik Endrawati menegaskan bahwa penerapan keamanan pangan membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan makanan.
“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, pengolahan hingga penyajian, harus memperhatikan prinsip kebersihan dan pencegahan cemaran. Dengan penerapan yang konsisten, risiko penyakit akibat pangan dapat diminimalkan,” jelas Tutik.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kolaborasi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga binaan.













