Daerah  

DBD di Pamekasan Capai 380 Kasus, Anak Usia 5–14 Tahun Paling Banyak Terserang

Gambar Ilustrasi.

RETORIK.ID, Pamekasan – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pamekasan masih menjadi perhatian serius. Hingga 23 Oktober 2026, tercatat sebanyak 380 kasus DBD, dengan 4 kasus di antaranya meninggal dunia.

Meski demikian, angka tersebut diklaim jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2025.

Data Dinas Kesehatan Pamekasan menunjukkan, kelompok usia yang paling berisiko dan mendominasi kasus DBD tahun 2026 adalah anak-anak usia 5-14 tahun.

“Semua orang berisiko terkena DBD baik anak-anak maupun dewasa, tapi data tahun 2026 kasus tertinggi dialami pada anak usia 5-14 tahun,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pamekasan Erlina. Senin (26/10/2026).

Rincian kasus DBD tahun 2026 per kelompok usia yakni usia 1 tahun sebanyak 11 orang, Usia 1-4 tahun sebanyak 54 orang, Usia 5-14 tahun sebanyak 151 orang, Usia 15-44 tahun sebanyak 127 orang, Usia 45 tahun sebanyak 37 orang.

Terkait gejala, masyarakat diminta mewaspadai gejala utama DBD terutama pada anak-anak. Gejala tersebut, meliputi demam yang tidak turun meski sudah diberi obat penurun panas, sakit kepala, ruam pada kulit, mual dan muntah, sakit persendian, hingga mimisan.

“Jika mengalami gejala tersebut, warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan cepat,” tukasnya.

Sementara itu, terkait pencegahan melalui imunisasi, Dinkes Pamekasan menjelaskan bahwa imunisasi DBD saat ini belum masuk dalam Program Nasional.

“Karena tidak masuk dalam program Nasional, Pemerintah tidak menyediakan imunisasi secara gratis termasuk di Puskesmas,” jelasnya.

Pihaknya, menyatakan bagi masyarakat yang ingin melakukan imunisasi DBD, dapat dilakukan secara mandiri di fasilitas kesehatan swasta yang menyediakan layanan imunisasi tersebut.

“Dinkes mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan 3M Plus sebagai upaya utama pencegahan DBD,” urainya.