Daerah  

Jelang Ramadan, Pemkab Pamekasan dan Ormas Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemkab Pamekasan menggelar kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) bersama sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas).

RETORIK.ID, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) bersama sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai tokoh ormas, di antaranya perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan bahwa pemusnahan sebanyak 2.937 botol minuman keras dari berbagai merek tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga situasi tetap aman dan tertib, khususnya menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras. Ia menekankan bahwa tidak akan ada ruang toleransi bagi peredaran barang terlarang tersebut di wilayah Pamekasan.

“Kita tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada penjual miras. Ini bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi penerus,” tegasnya.

Dikatakan, pihaknya juga mendorong upaya pencegahan melalui edukasi secara bersama-sama, mulai lingkungan keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen lain agar merasa memiliki tanggung jawab menjaga generasi muda dari barang beralkohol.

“Ini bentuk komitmen kita memberantas barang haram, bukan sekadar seremonial belaka,” pungkasnya.